𝐌𝐎𝐍𝐄𝐕 𝐏𝐄𝐑𝐉𝐀𝐍𝐉𝐈𝐀𝐍 𝐊𝐄𝐑𝐉𝐀𝐒𝐀𝐌𝐀 𝐏𝐀 𝐊𝐋𝐀𝐓𝐄𝐍 𝐃𝐄𝐍𝐆𝐀𝐍 𝐁𝐄𝐁𝐄𝐑𝐀𝐏𝐀 𝐈𝐍𝐒𝐓𝐀𝐍𝐒𝐈
𝐓𝐄𝐑𝐊𝐀𝐈𝐓 𝐏𝐄𝐍𝐀𝐍𝐆𝐀𝐍𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐑𝐊𝐀𝐑𝐀 𝐃𝐈𝐒𝐏𝐄𝐍𝐒𝐀𝐒𝐈 𝐊𝐀𝐖𝐈𝐍

Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kinerja PA Klaten dengan Kemenag, Dinsos dan Dinkes Kab. Klaten
Klaten, 14 September 2023
Pengadilan Agama Klaten menggelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dengan mengundang beberapa instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta Kementrian Agama Kabupaten Klaten. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Klaten dengan Pemerintah Daerah Kab. Klaten dan Kementrian Agama Kab. Klaten.
![]() |
|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kinerja PA Klaten dengan Kemenag, Dinsos dan Dinkes Kab. Klaten
Dengan digelarnya rapat monev ini, diharapkan mampu mengatasi kendala-kendala yang muncul dalam penanganan perkara dispensasi kawin ini serta mendorong program yag digagas Pemerintah Jawa Tengah yaitu ‘Ojo Kawin Bocah’ dalam rangka mengurangi angka perkawinan anak usia dini.

Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kinerja PA Klaten dengan Kemenag, Dinsos dan Dinkes Kab. Klaten
Hadir dalam acara ini Ketua, Wakil Ketua, Panitera serta para Hakim Pengadilan Agama Klaten yang menangani perkara Dispensasi Kawin serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Kementrian Agama Kabupaten Klaten.





