𝐏𝐀 𝐊𝐋𝐀𝐓𝐄𝐍 𝐊𝐄𝐌𝐁𝐀𝐋𝐈 𝐅𝐀𝐒𝐈𝐋𝐈𝐓𝐀𝐒𝐈 𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀𝐒𝐈 𝐓𝐄𝐋𝐄𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝐃𝐄𝐍𝐆𝐀𝐍 𝐏𝐀 𝐒𝐀𝐍𝐆𝐀𝐓𝐓𝐀
PA Klaten kembali fasilitasi mediasi ecara elektronik dengan Pengadilan Agama Sangatta
Rabu, 13 November 2024
Pengadilan Agama Klaten kembali memfasilitasi prose penyelesaian perkara secara teleconference yang kali ini memasuki agenda mediasi. Pelaksanaan mediasi secara teleconference ini sehubungan dengan perkara cerai gugat dimana tergugat tidak bisa hadir secara fisik di Pengadilan Agama Sangatta karena terkendala jarak yang jauh.
PA Klaten kembali fasilitasi mediasi ecara elektronik dengan Pengadilan Agama Sangatta
Maka sesuai dengan peradilan yang berazas cepat, mudah, biaya ringan, Pengadilan Agama Klaten mengatasi hambatan tersebut dengan dukungan teknologi. Alhamdulillah mediasi berjalan lancar, dengan tetap berpedoman kepada norma-norma Hukum yang berlaku.