𝐏𝐄𝐍𝐘𝐔𝐒𝐔𝐍𝐀𝐍 𝐌𝐀𝐍𝐀𝐉𝐄𝐌𝐄𝐍 𝐑𝐄𝐒𝐈𝐊𝐎 𝐏𝐄𝐍𝐆𝐀𝐃𝐈𝐋𝐀𝐍 𝐀𝐆𝐀𝐌𝐀 𝐒𝐄-𝐊𝐎𝐑𝐖𝐈𝐋 𝐒𝐎𝐋𝐎 𝐑𝐀𝐘𝐀
Penyusunan Manajemen Resiko Pengadilan Agama Se-Korwil Solo Raya
Kamis, 1 Agustus 2024
Selain Kegiatan Bedah Berkas dan Diskusi Hukum, Pengadilan Agama Se-Korwil Solo Raya juga menggelar Penyusunan Manajemen Resiko yang dihadiri oleh Para Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Teknologi Informasi dan Pelaporan pada Pengadilan Agama Se-Koordinator Wilayah Raya. Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PTA Semarang, Ibu Karayarini Fatonah, S.H., M.M.
Secara umum, kegietan penyusunan manajemen resiko ini adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko yang dapat muncul dalam suatu organisasi atau pekerjaan. Tujuan utama diadakanya manajemen risiko adalah untuk mengurangi atau meminimalisir dampak negatif dari risiko dan memaksimalkan peluang yang ada agar hasil pekerjaan dapat di capai sesuai harapan. Maka dari itu perlu diadakan proses identifikasi risiko (risk register) agar kedepan dapat dibuat langkah antisipatif untuk mengurangi dampak negatif dari risiko yang muncul.

![]() |
![]() |
Sekretaris PTA Semarang memimpin Penyusunan Manajemen Resiko Pengadilan Agama Se-Korwil Solo Raya


